ERP & IMTA Dapat Tingkatkan Pendapatan Retribusi Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyusun sektor potensial yang mampu meningkatkan pendapatan retribusi daerah. Pendapatan retribusi daerah yang signifikan diperkirakan akan didapat dari penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar dan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Dalam perhitungan retribusi daerah diasumsikan, pendapatan retribusi yang signifikan akan diperoleh dari penerapan ERP dan dari IMTA
"Dalam perhitungan retribusi daerah diasumsikan, pendapatan retribusi yang signifikan akan diperoleh dari penerapan ERP yang saat ini sudah mulai dilakukan uji coba dan pendapatan dari IMTA," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur DKI Terhadap enam Raperda pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (23/7).
Terapkan ERP, DKI Siapkan 50 Bus Tingkat Gratis
Karena itu, Jokowi berharap DPRD DKI dapat segera mengesahkan dua peraturan daerah tentang dua sektor tersebut. Terlebih lagi, kata Jokowi, rancangan peraturan daerah tentang revisi retribusi yang di dalamnya mengatur pemungutan retribusi ERP dan IMTA sudah dalam proses pembahasan di DPRD.
"Dapat saya tambahkan, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah dimaksud menjadi peraturan daerah, retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi IMTA sudah dapat dipungut," ucapnya.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mencapai target pendapatan dari pajak daerah dan retribusi yang telah ditetapkan pada tahun 2014.
"Tentu saja diperlukan dukungan kerja keras semua instansi yang terkait dan program-program untuk lebih meningkatkan kesadaran warga Jakarta atas kewajibannya dalam membayar pajak," tegasnya.