You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Mapping Ulang Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas SDA Lakukan Pemetaan Ulang Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta melakukan mapping atau pemetaan ulang pembebasan lahan yang terkena dampak normalisasi sungai mengingat anggaran yang diusulkan hanya disetujui sebagian.

Karena usulannya tidak terpenuhi semua, maka akan dilakukan mapping ulang. Kami cari prioritas di atas prioritas

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, anggaran pembebasan lahan yang disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 hanya sebesar Rp 437 miliar. Padahal usulan yang diajukan mencapai Rp 1,2 triliun.

"Karena usulannya tidak terpenuhi semua, maka akan dilakukan mapping ulang. Kami cari prioritas di atas prioritas," ujarnya, Selasa (10/10).

Dinas SDA Siagakan 451 Pompa

Dikatakan Teguh, dari 1.000 bidang yang akan dibebaskan, diperkirakan hanya 30-40 persen saja yang bisa direalisasikan dengan anggaran tersebut.

"Bidang yang akan dibebaskan itu kecil-kecil, kepemilikannya juga banyak. Makanya kami akan cari yang paling prioritas," ucapnya.

Ia menambahkan, normalisasi sungai tahun ini difokuskan di tiga sungai, masing-masing Sungai Ciliwung, Kali Pesanggrahan, dan Kali Sunter. Pekerjaan normalisasi sendiri dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1794 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1661 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik