Bangunan Liar di RTH Puskesmas Johar Baru Ditertibkan
access_time Rabu, 11 Oktober 2017 19:47 WIB
remove_red_eye 2247
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Petugas gabungan melakukan penertiban empat lapak pedagang yang berdiri di atas lahan milik Puskesmas Kelurahan Johar Baru, Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan pembongkaran kita akan kembalikan fungsinya sebagai taman
Camat Johar Baru, Abdul Choir mengatakan, keempat bangunan tersebut telah melanggar ketertiban umum, dan estetika kota sehingga harus ditertibkan.
“Puluhan petugas gabungan dan alat berat kami kerahkan untuk menertibkan bangunan,” ujarnya Rabu, (11/10).
7 Lapak Liar di Jaksel DitertibkanIa mengatakan, empat bangunan tersebut berada di atas lahan seluas 300 meter persegi yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau puskesmas kelurahan.
“Dua truk kami kerahkan untuk mengang
kut puing. Setelah dilakukan pembongkaran kita akan kembalikan fungsinya sebagai taman,” tandasnya.