1.381 CPNS Dikukuhkan Jadi PNS DKI
access_time Kamis, 12 Oktober 2017 11:39 WIB
remove_red_eye 2748
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengukuhkan 1.38
1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).Pegang teguh sumpah dan janji selama menjalankan tugas
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, dalam pengukuhan ini dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.
"Pegang teguh sumpah dan janji selama menjalankan tugas," kata Saefullah, saat pelantikan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/10).
519 Guru Bantu Terima SK CPNSIa mengingatkan, PNS yang sudah dikukuhkan ini untuk bekerja keras, jujur, profesional, dan melayani masyarakat dengan hati.
"Kalau itu dilaksanakan, saya yakin karir Anda akan terus gemilang," tandasnya.