You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Kepulauan Seribu Wajib Jaga Kebersihan Lingkungan
photo Humas Kep Seribu - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Wajib Jaga Kebersihan Lingkungan

Sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Aparatur sipil negara (ASN) pun harus memberikan contoh kepada warga terkait kebersihan lingkungan.

Caranya alat-alat konsumsi makanan dan minuman harus ramah lingkungan, dan membuang sampah pada tempatnya

"Kepedulian lingkungan akan sampah masih jauh dari harapan. Semua wilayah bersih itu 90 persennya masih dikerjakan oleh petugas PPSU," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (12/10).

Ismer pun meminta kepada camat, lurah dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut mensosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan. Selain itu, beri peringatan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Pegawai Pemkab Kepulauan Seribu Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman menambahkan, kesadaran warga harus terus ditingkatkan. Sebab untuk masalah sampah, kunci terpentingnya dari kepedulian akan lingkungannya.

"Ini memang butuh proses, tapi jangan bosan-bosan untuk terus ingatkan warga, kita harus jadi contoh. Caranya alat-alat konsumsi makanan dan minuman harus ramah lingkungan, dan membuang sampah pada tempatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati