You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Kepulauan Seribu Wajib Jaga Kebersihan Lingkungan
photo Humas Kep Seribu - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Wajib Jaga Kebersihan Lingkungan

Sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Aparatur sipil negara (ASN) pun harus memberikan contoh kepada warga terkait kebersihan lingkungan.

Caranya alat-alat konsumsi makanan dan minuman harus ramah lingkungan, dan membuang sampah pada tempatnya

"Kepedulian lingkungan akan sampah masih jauh dari harapan. Semua wilayah bersih itu 90 persennya masih dikerjakan oleh petugas PPSU," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (12/10).

Ismer pun meminta kepada camat, lurah dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut mensosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan. Selain itu, beri peringatan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Pegawai Pemkab Kepulauan Seribu Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman menambahkan, kesadaran warga harus terus ditingkatkan. Sebab untuk masalah sampah, kunci terpentingnya dari kepedulian akan lingkungannya.

"Ini memang butuh proses, tapi jangan bosan-bosan untuk terus ingatkan warga, kita harus jadi contoh. Caranya alat-alat konsumsi makanan dan minuman harus ramah lingkungan, dan membuang sampah pada tempatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11257 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6743 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye6458 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3586 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1688 personFolmer