594 Ekor HPR Diamankan Sudin KPKP Jakarta Pusat
access_time Kamis, 12 Oktober 2017 16:39 WIB
remove_red_eye 1920
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mengamankan ratusan hewan penular rabies (HPR) yang berada di permukiman warga.
Kita tindak lanjuti laporan dari warga, kita amankan 594 HPR dari delapan kecamatan. Dengan rincian 69 anjing, 522 kucing dan tiga kera
Ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga melalui aplikasi Qlue.
"Kita tindak lanjuti laporan dari warga, kita amankan 594 HPR dari delapan kecamatan. Dengan rincian 69 anjing, 522 kucing dan tiga kera," ujar Bayu Sari Hastuti, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
2.772 HPR Telah Divaksin di JakutBayu menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan status bebas rabies yang disandang oleh DKI Jakarta sejak tahun 2004 lalu.
"Yang dijaring adalah hewan yang tidak ada pemiliknya yang berkeliaran di permukiman penduduk," tandasnya.