10 Kendaraan Langgar Trotoar di Kramat Jati Ditindak
access_time Kamis, 12 Oktober 2017 16:43 WIB
remove_red_eye 1947
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Tim terpadu Bulan Tertib Trotoar (BTT) menggelar penertiban di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dua mobil diderek. Delapan kendaraannya lainnya ditilang dan dicabut pentil
Kasatgas Pol PP Kecamatan Kramat Jati, Fitrano Jata Putra mengatakan, dalam penertiban ini petugas yang bertugas di lapangan menindak lima pedagang kaki lima (PKL) dan 10 kendaraan.
"Dua mobil diderek. Delapan kendaraannya lainnya ditilang dan dicabut pentil," ujarnya, Kamis (12/10).
Sudin Perhubungan Jaksel Perpanjang BTT Hingga OktoberIa menuturkan, penertiban hari ini melibatkan 60 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Timur berikut kepolisian.
"Kali ini tidak hanya PKL dan kendaraan, 11 sepeda yang parkir di trotoar juga kita tertibkan," tandasnya.