Biaya Top Up E-Ticket Bus Transjakarta Turun Rp 500
Biaya top up (isi ulang) tiket bus Transjakarta secara elektronik (e-Ticket) turun Rp 500, dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 1.500.
Penyesuaian efektif berlaku mulai 20 Oktober 2017
Penurunan biaya isi ulang ini, merupakan penyesuaian yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway).
Staf Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Wibowo menuturkan, regulasi baru yang dikeluarkan ini untuk memberikan kepastian layanan kepada konsumen.
PT Transjakarta Klaim Banyak Keuntungan Gunakan E-Ticketing"Penyesuaian efektif berlaku mulai 20 Oktober 2017," kata Wibowo, Jumat (13/10).
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melakukan pengisian ulang kartu elektronik di halte Transjakarta dengan kartu debit tidak dikenakan biaya tambahan.
"Kami ingin masyarakat lebih aktif menggunakan sistem transaksi non tunai. Ini sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah," tandasnya.