Dua Lapak PKL di Jl Minangkabau Ditertibkan
access_time Senin, 16 Oktober 2017 11:26 WIB
remove_red_eye 1110
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Dua lapak pedagang kaki lima (PKL)
yang berdiri di trotoar Jl Minangkabau, Pasar Manggis, Tebet, ditertibkan petugas Satpol PP.Selain itu, penertiban dilakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar
Camat Setiabudi, Dyan Airlangga menuturkan, penertiban dilakukan dalam rangka penegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Penertiban juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar," ujarnya, Senin (16/10).
Parkir di Trotoar, 27 Kendaraan Ditindak di CakungIa menambahkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu mengirmkan surat edaran kepada pemilik lapak agar tidak berjualan di atas trotoar. Setelah itu, barulah pihaknya melakukan penertiban.
"Kami kerahkan 30 petugas Satpol PP. Penertiban berjalan kondusif," tandasnya.