You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Dukung Penambahan Tenaga Fungsional di Disnakertrans
photo Doc - Beritajakarta.id

Penambahan Tenaga Fungsional di Disnakertrans Didukung Dewan

Permintaan tenaga fungsional yang diusulkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta dalam rapat kerja hari ini mendapat dukungan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Jumlah tersebut harus ditangani di lima wilayah di Jakarta

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso menilai, tenaga fungsional ini diperlukan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di Ibukota.

Sekretaris Disnakertrans DKI Jakarta Hedi Wijaya menjelaskan, saat ini pihaknya hanya memiliki 65 orang tenaga pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap 31 ribu perusahaan di Ibukota. 

Disnakertrans DKI Gelar Dialog Hubungan Industrial

Begitu pula tenaga fungsional di bidang mediator yang hanya berjumlah 65 orang dan harus menangani 1.250 perkara industri tahun lalu.

"Jumlah tersebut harus ditangani di lima wilayah di Jakarta," katanya, Selasa (17/10).

Ia menambahkan pada 2018, di Disnakertrans akan terjadi penurunan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 115 orang dari total 539 orang karena memasuki masa pensiun.

"Praktis jika tidak ada penambahan kita hanya memiliki 400-an orang tenaga fungsional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4857 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1011 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye899 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati