Dewan Ingin Perusahaan Tampung Lulusan Pusat Pelatihan Kerja
Komisi B DPRD DKI Jakarta, meminta pemprov untuk membuat keputusan agar perusahaan di Ibukota menerima siswa lulusan pusat pelatihan kerja.
Kalau dilatih dan diberi lapangan pekerjaan, paling tidak mengurangi pengangguran di DKI Jakarta
Anggota Komisi B DPRD DKI, Ida Mahmudah mengatakan, eputusan penyaluran tenaga kerja tersebut sangat diperlukan agar jumlah pengangguran di Jakarta berkurang.
Komisi B Tinjau Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las"Kami ingin pemprov membuat keputusan agar perusahaan yang ada di DKI Jakarta menerima karyawan yang sudah dilatih atau dididik oleh badan latihan ini," kata Ida, saat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (18/10).
Menurut Ida, keahlian para siswa yang telah lulus dalam pelatihan tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan disalurkan kepada perusahaan. Keputusan itu juga, kata Ida, menunjukkan kepedulian pemprov terhadap tenaga kerja terlatih.
"Jangan usai dilatih terus menjadi pengangguran. Ini kan tidak bermanfaat. Tapi kalau dilatih dan diberi lapangan pekerjaan, paling tidak mengurangi pengangguran di DKI Jakarta," tegas Ida.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Pasar Rebo, Anwir Ismail mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memasarkan tenaga kerja yang telah dilatih kepada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Dia menambahkan, setelah para siswa lulus pihaknya terus melakukan pemantauan dan monitoring agar mereka mendapatkan pekerjaan.
"Kita juga membentuk forum FKLPI (Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri) agar para pencari kerja dan perusahaan mendapatkan informasi," tandas
Anwir.