45 Pelaku UMKM Kecamatan Cilandak Ikuti Sosialisasi PKP
Sebanyak 45 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bertempat di aula Kantor Kecamatan Cilandak.
PKP penting dilakukan agar para pelaku bisa memproduksi makanan sehat dan bernilai jual
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan kegiatan PKP ini merupakan gerakan masyarakat untuk mendukung program Pemprov DKI dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.
"PKP penting dilakukan agar para pelaku bisa memproduksi makanan sehat dan bernilai jual," jelasnya, Rabu (25/10).
Sudin KPKP Sosialisasikan Daging Ayam ASUHIa menambahkan, yang dimaksud dengan makanan sehat
adalah makanan yang tidak mengandung zat berbahaya seperti, rodhamin B, methanil yellow, formalin dan boraks hingga bisa dijual di mal.Selain itu, para pelaku juga dapat membantu Pemprov DKI dalam mengawasi makanan yang di jual di sekolah-sekolah. Jika ada temuan, para pelaku UMKM bisa melaporkannya ke pihak kelurahan atau kecamatan sebagai eksekutor.
Camat Cilandak, Tomy Fudihartono menuturkan para peserta yang lulus seleksi akan diberikan sertifikat keamanan pangan yang dikeluarkan oleh PTSP. Selanjutnya untuk peningkatan usaha, para pelaku UMKM dapat meminjam modal ke Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masyarakat perlu dilindungi dari makanan yang berbahaya," tandasnya.