You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Belum Miliki Pos Pemeriksaan Hewan Kurban
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Belum Miliki Pos Pemeriksaan Hewan

Menjelang Hari Raya Idul Adha, puluhan ribu hewan kurban diprediksi akan masuk ke ibu kota. Namun sayangnya, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki pos pemeriksaan hewan yang diharapkan mampu menangkal penularan penyakit hewan.

Mulai pekan depan lami lakukan pemeriksaan hewan di seluruh lokasi penampungan. Hewan yang tidak dilengkapi SKKH, harus dikembalikan lagi ke daerah asal

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta,  Darjamuni menuturkan, pihaknya akan memulangkan  hewan kurban yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. Petugas segera merazia seluruh pengepul mulai H-12 Hari Raya Idul Adha atau Selasa (23/9) besok.

"Kami mengandalkan SKKH untuk memastikan kesehatan hewan dari daerah asal. Karena kami tidak memiliki pos pemeriksaan hewan. Beberapa tahun lalu pos pemeriksaan hewan pernah ada di Ujung Menteng (Jakarta Timur) dan Ciputat (Jakarta Selatan). Namun, karena banyaknya pintu masuk ke Jakarta, kita tidak bisa mengendalikan," ujar Darjamuni, Senin (22/9).

Jakbar Sebar 22 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Dikatakan Darjamuni, perayaan Idul Adha tahun ini  diperkirakan jumlah hewan ternak yang didatangkan dari berbagai daerah sekitar 80 ribu ekor. Rinciannya sekitar  5.000 ekor sapi, 70 ribu kambing, 5.000 domba dan 1.000 kerbau.

“Hewan kurban tersebut tersebar di  1.275 lokasi di lima wilayah. Diperkirakan hewan yang akan dipotong untuk perayaan Lebaran Haji sekitar 50 ribu ekor, sedangkan sisanya untuk konsumsi harian,” kata Darjamuni

Hewan kurban yang masuk ke Jakarta umumnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. “Mulai pekan depan lami lakukan pemeriksaan hewan di seluruh lokasi penampungan. Hewan yang tidak dilengkapi SKKH, harus dikembalikan ke daerah asal. Karena seluruh hewan yang akan dipotong harus sehat,” tegasnya.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Agung menambahkan, jika ditemukan penyakit pada hewan kurban, akan ditampung di PD Dharma Jaya yang memiliki kandang penampungan sementara. Hal ini dilakukan agar penyakit hewan tersebut tidak menular. "Bisa saja ada penyakir menular, kita kembalikan ke daerah asal. Kalau tidak, kita berikan pengobatan saja," tandasnya.

Agung mengimbau bagi masyarakat yang menemukan hewan-hewan yang terlihat janggal dapat mengadu ke pos pengaduan yang berada di lima wilayah kota Jakarta, atau dapat menghubungi nomor telepon 0812901549541 dan 021-6285484.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1473 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1472 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1283 personDessy Suciati
  4. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1070 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 100 Kucing Disterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian Kembangan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye861 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik