You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Penetapan UMP DKI 2018 Usung Asas Keadilan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Penetapan UMP DKI 2018 Usung Asas Keadilan

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 mengedepankan azas keadilan.

Artinya, angka kenaikan UMP yang ditetapkan tidak boleh merugikan pekerja, tapi tidak boleh juga membebankan perusahaan

"Artinya, angka kenaikan UMP yang ditetapkan tidak boleh merugikan pekerja, tapi tidak boleh juga membebankan perusahaan," ujar James Arifin Sianipar, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/10).

James juga mengingatkan agar survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) benar-benar dijadikan reverensi untuk menghitung jumlah kenaikan UMP.

UMP DKI 2017 akan Ditandatangani Plt Gubernur

"Dengan itu kita tahu secara ideal berapa angka kebutuhan dan metode apa yang digunakan untuk menghitung jumlah kenaikan," katanya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin. Menurutnya, penentuan nilai UMP DKI tahun 2018 harus memperhatikan asas keadilan.

"Jangan sampai penetapan yang terlalu tinggi berimbas pada ditutupnya sejumlah perusahaan. Karena itu, harus cari jalan tengah win-win solution," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7390 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2111 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1045 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye927 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye731 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik