You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Penetapan UMP DKI 2018 Usung Asas Keadilan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Penetapan UMP DKI 2018 Usung Asas Keadilan

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 mengedepankan azas keadilan.

Artinya, angka kenaikan UMP yang ditetapkan tidak boleh merugikan pekerja, tapi tidak boleh juga membebankan perusahaan

"Artinya, angka kenaikan UMP yang ditetapkan tidak boleh merugikan pekerja, tapi tidak boleh juga membebankan perusahaan," ujar James Arifin Sianipar, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/10).

James juga mengingatkan agar survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) benar-benar dijadikan reverensi untuk menghitung jumlah kenaikan UMP.

UMP DKI 2017 akan Ditandatangani Plt Gubernur

"Dengan itu kita tahu secara ideal berapa angka kebutuhan dan metode apa yang digunakan untuk menghitung jumlah kenaikan," katanya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin. Menurutnya, penentuan nilai UMP DKI tahun 2018 harus memperhatikan asas keadilan.

"Jangan sampai penetapan yang terlalu tinggi berimbas pada ditutupnya sejumlah perusahaan. Karena itu, harus cari jalan tengah win-win solution," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1680 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1669 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1587 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1494 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik