You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM Tandatangani MOU Dengan KPID DKI Jakarta
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

BPOM-KPID Kerja Sama Pengawasan Iklan Obat dan Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU), hari ini.

Kerja sama ini dilakukan agar pengawasan terhadap iklan obat dan makanan di Jakarta efektif

Penandatangan kerja sama yang digelar di Kantor BPOM DKI Jakarta, Jalan Assyafiiyah, Cilangkap, Jakarta Timur ini terkait pengawasan bidang periklanan obat dan makanan.

"Kerja sama ini dilakukan agar pengawasan terhadap iklan obat dan makanan di Jakarta efektif. Termasuk pemberian sanksi sesuai wewenang," ujar Dewi Prawitasari, Kepala BBPOM DKI Jakarta, Senin (30/10). 

BBPOM Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan di RPTRA Rasamala

Menurut Dewi, pengawasan iklan obat dan makanan ini telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

"Pengawasan iklan promosi juga harus ditingkatkan. Karena banyak iklan rokok, obat dan makanan yang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPID DKI Jakarta, Adil Quarta Anggoro menjelaskan, dari kerja sama ini, BPOM dapat merekomendasikan kepada KPID terkait pemberian sanksi terhadap pengiklan yang melanggar ketentuan.

"Pelanggaran produk akan disanksi BPOM. Untuk pelanggaran iklan akan kita berikan sanksi administratif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik