You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM Tandatangani MOU Dengan KPID DKI Jakarta
photo Suparni - Beritajakarta.id

BPOM-KPID Kerja Sama Pengawasan Iklan Obat dan Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU), hari ini.

Kerja sama ini dilakukan agar pengawasan terhadap iklan obat dan makanan di Jakarta efektif

Penandatangan kerja sama yang digelar di Kantor BPOM DKI Jakarta, Jalan Assyafiiyah, Cilangkap, Jakarta Timur ini terkait pengawasan bidang periklanan obat dan makanan.

"Kerja sama ini dilakukan agar pengawasan terhadap iklan obat dan makanan di Jakarta efektif. Termasuk pemberian sanksi sesuai wewenang," ujar Dewi Prawitasari, Kepala BBPOM DKI Jakarta, Senin (30/10). 

BBPOM Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan di RPTRA Rasamala

Menurut Dewi, pengawasan iklan obat dan makanan ini telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

"Pengawasan iklan promosi juga harus ditingkatkan. Karena banyak iklan rokok, obat dan makanan yang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPID DKI Jakarta, Adil Quarta Anggoro menjelaskan, dari kerja sama ini, BPOM dapat merekomendasikan kepada KPID terkait pemberian sanksi terhadap pengiklan yang melanggar ketentuan.

"Pelanggaran produk akan disanksi BPOM. Untuk pelanggaran iklan akan kita berikan sanksi administratif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close