You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Tunjungan Operasional Kader Jumantik Ditambah
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Tunjangan Operasional Kader Jumantik Dinaikan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendorong kenaikan tunjangan operasional bagi para kader juru pemantau jentik (jumantik) yang tersebar di tiap RT di Ibukota.

Mereka ini sangat berjasa dan kerjanya berat. Saya mendorong agar operasional Rp 500 ribu per bulan ditambah

"Mereka ini sangat berjasa dan kerjanya berat. Saya mendorong agar operasional Rp 500 ribu per bulan ditambah," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/10).

Menurut Syarif, kenaikan tunjangan operasional bagi kader jumantik ini diperlukan mengingat tugas dan tanggung jawab mereka cukup berat.

Wali Kota Jaktim Tandatangani Komitmen Sapu Bersih Jentik Nyamuk

"Mereka menyampaikan Rp 500 ribu untuk mengelilingi minimal 40 rumah dalam sepekan cukup berat. Untuk itu saya usulkan operasional mereka dinaikan," tuturnya.

Ia menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah selayaknya memberi perhatian lebih kepada para kader jumantik. Terlebih, di musim pancaroba saat ini mereka diberikan tugas lebih untuk memberantas jentik nyamuk Aedes Aegypti.

"Jadi saya minta proporsional kewajiban yang dilakukan kader dengan operasional yang diberikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati