You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kontraktor Box Ducting Jl Lodan Raya Diberi Surat Peringatan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kontraktor Box Ducting Jl Lodan Raya Diberi Surat Peringatan

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memberikan surat peringatan kepada kontraktor pengerjaan box ducting di Jalan Lodan Raya, Pademangan. Hal ini karena progres pengerjaan proyek tersebut dinilai sangat lambat.

Kontraktor sudah diberikan surat peringatan yang kedua

"Kontraktor sudah diberikan surat peringatan yang kedua. Agar kinerja mereka lebih cepat lagi," kata Libertus Sagala, Kepala Seksi Kelengkapan Pra sarana Jalan dan Jaringan Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Kamis (2/11).

Jika progresnya masih belum bisa meningkat signifikan, Sudin Bina Marga akan memberikan peringatan ketiga. Setelah itu kontraktor bisa disanksi, yang terberat pemutusan kontrak kerja.

Pengerjaan Box Ducting Jl Lodan Raya Dipercepat

"Kalau memang terjadi, nantinya pembayaran pekerjaan hanya sesuai dengan bobot pekerjaan yang telah selesai," tegasnya.

Sementara, perwakilan kontraktor, Coky Sihite saat dikonfirmasi mengatakan, lambannya pemasangan box ducting karena untuk penyediaan material butuh proses. Sehingga ada rentang waktu untuk sampai tiba di lokasi proyek.

"Barang yang kita gunakan itu produk pabrikan. Sehingga tidak ready stock dan tidak dijual di umum. Pencetakan sesuai ukuran yang kita pesan, makanya butuh waktu dan proses untuk sampai ke lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati