You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
103 Kelurahan Belum Miliki RPTRA
.
photo doc - Beritajakarta.id

46 RPTRA akan Dibangun di 81 Kelurahan Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap kelurahan memiliki satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hingga menjelang akhir tahun ini, RPTRA yang sudah terbangun di Ibukota tercatat berjumlah 292 unit.

Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA

"Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA," ujar Dien Emmawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Kamis (2/11).

Salah satu kelurahan yang belum memiliki RPTRA seperti Kelurahan Tambora.

Tahun Depan, DKI Bangun 46 RPTRA

"Tahun depan, kita akan bangun 46 RPTRA di 81 kelurahan," jelasnya.

Ia juga meminta masing-masing wali kota mencarikan lahan yang potensial untuk dibangun RPTRA. Pembangunan RPTRA sendiri tidak hanya mengandalkan dana dari APBD, tapi juga bisa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"ini adalah tugas wali kota untuk mencari lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4253 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1575 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik