You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
103 Kelurahan Belum Miliki RPTRA
.
photo doc - Beritajakarta.id

46 RPTRA akan Dibangun di 81 Kelurahan Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap kelurahan memiliki satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hingga menjelang akhir tahun ini, RPTRA yang sudah terbangun di Ibukota tercatat berjumlah 292 unit.

Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA

"Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA," ujar Dien Emmawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Kamis (2/11).

Salah satu kelurahan yang belum memiliki RPTRA seperti Kelurahan Tambora.

Tahun Depan, DKI Bangun 46 RPTRA

"Tahun depan, kita akan bangun 46 RPTRA di 81 kelurahan," jelasnya.

Ia juga meminta masing-masing wali kota mencarikan lahan yang potensial untuk dibangun RPTRA. Pembangunan RPTRA sendiri tidak hanya mengandalkan dana dari APBD, tapi juga bisa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"ini adalah tugas wali kota untuk mencari lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye875 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati