You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
103 Kelurahan Belum Miliki RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

46 RPTRA akan Dibangun di 81 Kelurahan Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap kelurahan memiliki satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hingga menjelang akhir tahun ini, RPTRA yang sudah terbangun di Ibukota tercatat berjumlah 292 unit.

Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA

"Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA," ujar Dien Emmawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Kamis (2/11).

Salah satu kelurahan yang belum memiliki RPTRA seperti Kelurahan Tambora.

Tahun Depan, DKI Bangun 46 RPTRA

"Tahun depan, kita akan bangun 46 RPTRA di 81 kelurahan," jelasnya.

Ia juga meminta masing-masing wali kota mencarikan lahan yang potensial untuk dibangun RPTRA. Pembangunan RPTRA sendiri tidak hanya mengandalkan dana dari APBD, tapi juga bisa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"ini adalah tugas wali kota untuk mencari lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23878 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6820 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer