You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
103 Kelurahan Belum Miliki RPTRA
.
photo doc - Beritajakarta.id

46 RPTRA akan Dibangun di 81 Kelurahan Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap kelurahan memiliki satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hingga menjelang akhir tahun ini, RPTRA yang sudah terbangun di Ibukota tercatat berjumlah 292 unit.

Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA

"Saat ini, dari 267 kelurahan, tinggal 103 kelurahan lagi yang belum memiliki RPTRA," ujar Dien Emmawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Kamis (2/11).

Salah satu kelurahan yang belum memiliki RPTRA seperti Kelurahan Tambora.

Tahun Depan, DKI Bangun 46 RPTRA

"Tahun depan, kita akan bangun 46 RPTRA di 81 kelurahan," jelasnya.

Ia juga meminta masing-masing wali kota mencarikan lahan yang potensial untuk dibangun RPTRA. Pembangunan RPTRA sendiri tidak hanya mengandalkan dana dari APBD, tapi juga bisa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"ini adalah tugas wali kota untuk mencari lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24562 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2935 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2914 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1154 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik