You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI dukung Pemprov tetapkan UMP 2018
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Penetapan UMP DKI 2018

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, mendukung penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kenaikan tersebut meningkat sekitar 8,71 persen dari tahun sebelumnya sekitar Rp 3.350.750.

Dari pemerintah dan pengusaha kan mempunyai kesepakan

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengatakan, kenaikan UMP tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antara pemprov dengan pengusaha dan perwakilan pekerja.

"Dari pemerintah dan pengusaha kan mempunyai kesepakan. Saya kira itu jalan tengah yang wajar," kata Taufik, Kamis (2/11).

UMP DKI Tahun 2018 Rp 3,6 Juta

Dukungan juga diucapkan Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso. Namun, dia mengingatkan pemprov agar memperhatikan dan mendukung pengusaha menengah ke bawah agar tak gulung tikar akibat penetapan UMP ini.

"Saya mendukung adanya kenaikan itu, karena tuntutan gaji UMP yang standar bisa terpenuhi. Namun, harus tetap diperhatikan pula perusahaan menengah ke bawah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3702 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye994 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye950 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing