You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Visi Misi Gubernur-Wagub Dipastikan Terakomodir Dalam KUA-PPAS 2018
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Visi Misi Gubernur-Wagub Dipastikan Terakomodir dalam KUA-PPAS 2018

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta memastikan telah mengakomodir visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018.

Daftar kegiatan dan hasil sinkronisasi visi misi dan janji-janji Gubernur dan Wakil Gubernur telah disiapkan dalam KUA-PPAS 2018

"Daftar kegiatan dan hasil sinkronisasi visi misi dan janji-janji Gubernur dan Wakil Gubernur telah disiapkan dalam KUA-PPAS 2018," ujar Saefullah, Ketua TAPD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/11).

KUA-PPAS 2018 Mulai Dibahas DPRD dan TAPD

Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Saefullah memaparkan, anggaran yang disiapkan untuk program OK OCE sebesar Rp 92,6 miliar. Sementara untuk program DP 0 rupiah sebesar Rp 800,6 miliar dan penataan kampung Rp 10,04 miliar.

"Untuk KJS plus Rp 100 miliar dan KJP plus Rp 4,10 triliun," jelasnya.

Saefulah juga mengutarakan, untuk program OK O-TRIP, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 769 miliar. Begitu pula dengan sejumlah program lainnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Beritajakarta, setidaknya ada sebanyak 16 program yang diusulkan TAPD dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2018. Belasan program tersebut selanjutnya akan dibahas Banggar DPRD DKI Jakarta.

"Jadi untuk mengakomodir visi misi Gubernur dan Wagub, kita usulkan sebesar Rp 7,9 triliun," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1173 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati