You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RAPBD DKI 2018 Ditarget Rampung 27 November
photo Doc - Beritajakarta.id

RAPBD DKI 2018 Ditarget Rampung 27 November

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 tepat waktu.

Insya Allah di 27 November bisa kita sahkan. Kita kerja marathon

Sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), batas waktu pembahasan KUA-PPAS menjadi Rancangan APBD DKI tahun 2018, akhir November 2017.

"Insya Allah di 27 November bisa kita sahkan. Kita kerja marathon," ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/11).

DPRD akan Dalami Usulan Kenaikan Nilai KUA-PPAS 2018

Pria yang akrab disapa Pras ini meyakini target pengesahan akan tercapai. Mengingat seluruh jadwal pembahasan telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. 

Ia juga memastikan pembahasan tidak akan terganggu jadwal kunjungan kerja pimpinan dan anggota dewan, baik ke luar maupun dalam negeri sepanjang November ini.

"Karena kita sudah atur semua.  Saya jamin tidak akan ada kekosongan saat pembahasan KUA-PPAS," tandasnya.

Seperti diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mengusulkan KUA-PPAS DKI tahun 2018 sebesar Rp 76,78 triliun. Nilai tersebut diusulkan setelah ada revisi tentang potensi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pendapatan pajak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close