You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Warga Kalibaru Ikuti Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Warga Kalibaru Ikuti Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Sebanyak 40 warga mengikuti pelatihan penanggulangan kebakaran di RW 10 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (3/11). Selain diberikan materi, para peserta juga langsung praktik memadamkan api.

Diharapkan para peserta dapat lebih memahami teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran

Kasudin Gulkarmat Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, sosialiasi ini untuk mengingatkan kembali warga RW 10 Kalibaru yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan.

"Pelatihan penanggulangan kebakaran ini untuk kedua kalinya diberikan pada warga RW 10 Kalibaru. Diharapkan para peserta dapat lebih memahami teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran," kata Satriadi, Jumat (3/11).

76 Kader Jumantik Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran

Menurutnya, pelatihan ini untuk menciptakan masyarakat yang handal dalam menghadapi ancaman kebakaran. Selain itu juga untuk mengurangi frekuensi kebakaran di Jakarta Utara.

Rosdiana (41), seorang peserta mengaku senang adanya pelatihan penanggulangan kebakaran ini. Dari pelatihan ini setidaknya ia memiliki pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

"Sangat senang mengikuti pelatihan penanggulangan kebakaran seperti ini. Kita jadi tahu cara pencegahan dan teknik pemadaman api," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11530 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati