You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pantun Betawi dan Rebana Biang Dipentaskan di Lenggang Jakarta
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Pantun Betawi dan Rebana Biang Dipentaskan di Lenggang Jakarta

Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi menggelar pementasan pantun dan musik rebana biang di kawasan Lenggang Jakarta Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Selain menghibur pengunjung, kita juga bisa sosialisasikan seni budaya Betawi

Ketua Koperasi Bamus Betawi, Firman Toekan menuturkan, bertepatan dengan akhir pekan saat pengunjung Monas ramai, pihaknya ingin lebih menyosialisasikan seni dan budaya Betawi.

"Selain menghibur pengunjung, kita juga bisa sosialisasikan seni budaya Betawi," kata Firman, Minggu (5/11).

Omzet Betawi Store Meningkat

Salah seorang seniman, Aden Abdul Rachman (54) mengungkapkan, dirinya membawakan pantun Betawi dengan gaya jenaka.

"Meski disampaikan secara jenaka, tapi tetap ada pesan-pesan moral," terangnya.

Ia menambahkan, dengan menekuni seni pantun maka dapat memperbanyak perbendaharaan kata.

"Saya berharap makin banyak generasi muda mampu berpantun ria," imbuhnya.

Sementara, salah seorang wisatawan, Siti (35) mengungkapkan, dirinya sangat terhibur dengan adanya pertunjukkan seni budaya Betawi di Lenggang Jakarta.

"Ini pertama kali saya datang ke Lenggang Jakarta. Senang dan terhibur dengan adanya pementasan seni pantun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close