Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Tim Pengawas Pencemaran Limbah
access_time Senin, 06 November 2017 21:27 WIB
remove_red_eye 2281
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan membentuk tim monitoring atau pengawas untuk mengantisipasi pencemaran limbah. Nantinya tim tersebut akan diisi oleh gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, camat, lurah dan warga.
Jadi jika menemukan kapal terindikasi membuang limbah segera laporkan, agar segera bisa ditindaklanjuti ke Kemenko Maritim
"Kami akan bentuk tim monitoring untuk pencegahan dini," kata Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Senin (6/11)
Menurut Ismer, tim tersebut akan melakukan patroli untuk memantau perairan maupun pulau secara berkala. Tak hanya itu, tim juga mengawasi keberadaan kapal-kapal yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
30 Petugas PPSU Bersihkan Limbah Minyak di Perairan Pulau Panggang"Jadi jika menemukan kapal terindikasi membuang limbah segera laporkan, agar segera bisa ditindaklanjuti ke Kemenko Maritim
," tandasnya.