Penataan Kampung Akuarium Harus Berkonsep Wilayah Pesisir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengusulkan agar penataan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, harus memiliki konsep yang selaras dengan wilayah pesisir.
Masyarakat nelayan harus dimintai pendapatnya. Jangan sekadar membangun, harus ada konsep dulu.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Abdurahman Suhaimi mengatakan, agar konsep tersebut dapat diterapkan maka Pemprov DKI harus meminta tanggapan terlebih dahulu kepada para nelayan yang selama ini menetap di wilayah pesisir.
Penataan Permukiman Disesuaikan Infrastruktur dan Aspek Sosiologis"Masyarakat nelayan harus dimintai pendapatnya. Jangan sekadar membangun, harus ada konsep dulu," kata Suhaimi, Selasa (7/11).
Ditambahkan Suhaimi, Pemprov DKI mesti membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat pesisir supaya penataan Kampung Akuarium yang meliputi meliputi kampung di sekitar lokasi hingga Pelabu
han Sunda Kelapa dapat berjalan sesuai rencana."Perlu dibangun komunikasi yang baik. Apapun bentuknya. Perlu dipikirkan pula pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan warga, " tutur Suhaimi.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI, Bestari Barus menambahkan, penataan sebaiknya dilakukan dengan memindahkan warga pesisir pada tempat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Saya kira, bisa dipindahkan ke tempat yang sesuai dengan peruntukannya dan ekonomi dihidupkan kembali, supaya masyarakat yang dipindahkan menjadi lebih baik," tutup Bestari.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, konsep penataan kampung Akuarium berbeda dengan konsep sebelumnya. Pengembangan kawasan ini akan dipadukan dengan kampung-kampung lain di sekitarnya.