Dewan Kaji Usulan Penambahan Konselor yang Diajukan Dinas PPAPP
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, akan mendalami dan mengkaji usulan penambahan tenaga pembimbing (konselor) pada dua posko kekerasan terhadap anak dan perempuan yang diajukan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
Kami harapkan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan akan lebih cepat diproses
Ketua Komisi E DPRD DKI, Syahrial mengatakan, pada intinya legislatif mendorong upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan Dinas PPAPP dengan membuka ruang konsultasi di setiap posko pengaduan.
Komisi E Catat Empat Poin Pelestarian Budaya Betawi"Namun, kami akan mengkaji terlebih dahulu usulan penambahan konselor yang akan ditempatkan pada 12 posko kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujar Syahrial, saat rapat pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Dinas PPAPP, Selasa (7/11).
Kepala Dinas PPAPP DKI, Dien Emmawati memaparkan, nanti tiap posko akan ada dua konselor yang siap melayani warga selama 24 jam. Posko tersebut akan diintegrasikan ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Dien menambahkan, usulan penambahan tenaga konselor pada 12 posko bertujuan meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibukota.
"Mudah-mudahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa turun secara signifikan," tandas Dien.