You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C minta Dinas PMPTSP tingkatkan pelayanan perijinan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Ingin Pelayanan Perizinan Lebih Dipercepat

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menginginkan agar pelayanan perizinan di PTSP lebih dipercepat. Hal ini mengemuka saat rapat pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (8/11). 

Kami berharap pelayanan lebih optimal dan harus sesuai prosedur.

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, percepatan penanganan perizinan harus dilakukan secara prosedural sesuai peraturan yang sudah ditetapkan. 

DPM dan PTSP Pangkas Ratusan Jenis Perizinan

"Kami berharap pelayanan lebih optimal dan harus sesuai prosedur. Dengan tempat baru, semangat harus lebih tinggi," ujar Santoso.  

Sebelumnya, Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menambahkan, mulai awal tahun depan, seluruh pegawai back office Dinas PMPTSP DKI akan menempati kantor baru, Mal Pelayanan Publik di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Semua pelayanan sudah ke sana. Kita akan tingkatkan pelayanan untuk memudahkan perizinan. Pegawai back office, mulai Januari sudah di Kuningan. Kantor yang lama nantinya untuk KORPRI dan BPAD," tandas Denny.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15510 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11315 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer