You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C minta Dinas PMPTSP tingkatkan pelayanan perijinan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Ingin Pelayanan Perizinan Lebih Dipercepat

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menginginkan agar pelayanan perizinan di PTSP lebih dipercepat. Hal ini mengemuka saat rapat pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (8/11). 

Kami berharap pelayanan lebih optimal dan harus sesuai prosedur.

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, percepatan penanganan perizinan harus dilakukan secara prosedural sesuai peraturan yang sudah ditetapkan. 

DPM dan PTSP Pangkas Ratusan Jenis Perizinan

"Kami berharap pelayanan lebih optimal dan harus sesuai prosedur. Dengan tempat baru, semangat harus lebih tinggi," ujar Santoso.  

Sebelumnya, Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menambahkan, mulai awal tahun depan, seluruh pegawai back office Dinas PMPTSP DKI akan menempati kantor baru, Mal Pelayanan Publik di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Semua pelayanan sudah ke sana. Kita akan tingkatkan pelayanan untuk memudahkan perizinan. Pegawai back office, mulai Januari sudah di Kuningan. Kantor yang lama nantinya untuk KORPRI dan BPAD," tandas Denny.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4714 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye879 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati