You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lagi, Dua Obyek Penunggak Pajak Dipasangi Stiker
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Sambangi 10 WP Penunggak PBB P2 di Jakut

Petugas dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mendatangi 10 wajib pajak (WP) di Kelapa Gading Barat yang menunggak kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2).

Nilai tunggakannya mencapai Rp 3,1 miliar

Sebanyak 15 petugas gabungan langsung menyambangi objek pajak. Dari 10, delapan di antaranya bersedia membuat surat pernyataan untuk segera melunasi pajaknya. Sementara dua lainnnya tidak membuat pernyataan.

"Ada 10 wajib pajak di Kelapa Gading Barat yang belum melunasi kewajibannya sejak 2006 hingga 2017 ini. Nilai tunggakannya mencapai Rp 3,1 miliar. Namun saat akan dipasangi stiker, delapan WP membuat surat pernyataan," kata Walden Nahdeak, Kepala UPPRD Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (8/11).

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Untuk yang tidak ada pernyataan kesanggupan melunasi tunggakan, Walden langsung memerintahkan petugasnya untuk memasang stiker penunggak PBB P2. 

"Kerjasama pihak kecamatan kita apresiasi, mereka sangat membantu dalam penagihan pajak. Ini sangat membantu dalam mendongkrak perolehan pajak kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2654 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2279 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1889 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye1830 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1234 personAnita Karyati