You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lagi, Dua Obyek Penunggak Pajak Dipasangi Stiker
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Sambangi 10 WP Penunggak PBB P2 di Jakut

Petugas dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mendatangi 10 wajib pajak (WP) di Kelapa Gading Barat yang menunggak kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2).

Nilai tunggakannya mencapai Rp 3,1 miliar

Sebanyak 15 petugas gabungan langsung menyambangi objek pajak. Dari 10, delapan di antaranya bersedia membuat surat pernyataan untuk segera melunasi pajaknya. Sementara dua lainnnya tidak membuat pernyataan.

"Ada 10 wajib pajak di Kelapa Gading Barat yang belum melunasi kewajibannya sejak 2006 hingga 2017 ini. Nilai tunggakannya mencapai Rp 3,1 miliar. Namun saat akan dipasangi stiker, delapan WP membuat surat pernyataan," kata Walden Nahdeak, Kepala UPPRD Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (8/11).

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Untuk yang tidak ada pernyataan kesanggupan melunasi tunggakan, Walden langsung memerintahkan petugasnya untuk memasang stiker penunggak PBB P2. 

"Kerjasama pihak kecamatan kita apresiasi, mereka sangat membantu dalam penagihan pajak. Ini sangat membantu dalam mendongkrak perolehan pajak kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close