You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 90 Penunggak Pajak di Jakpus Di Stikertisasi
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

90 Penunggak Pajak di Jakpus Dipasangi Stiker

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pamasangan papan dan stiker terhadap 90 penunggak pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2017. Total tagihan pajak dari puluhan penunggak ini mencapai Rp 28.561.520.850.

Pemasangan stiker dan papan penunggak pajak merupakan salah satu langkah agar penunggak pajak segera membayar kewajibannya

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan para penunggak pajak itu ada yang tidak bayar pajak mulai dari 1 hingga 2 tahun.

Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Mencapai Rp 5,3 Triliun

"Pemasangan stiker dan papan penunggak pajak merupakan salah satu langkah agar penunggak pajak segera membayar kewajibannya," tuturnya saat memimpin apel di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Ia menambahkan, ke-90 penunggak pajak tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Diantaranya, di Sawah Besar 5 penunggak pajak, Gambir 5 penunggak, Menteng 23, Kemayoran 20, Johar Baru 8, Senen 5, Tanah Abang 15, dan Cempaka Putih 9. 

"Sebelum pemasangan stiker dan plang,  kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2718 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2270 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1821 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1085 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1082 personBudhi Firmansyah Surapati