You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 90 Penunggak Pajak di Jakpus Di Stikertisasi
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

90 Penunggak Pajak di Jakpus Dipasangi Stiker

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pamasangan papan dan stiker terhadap 90 penunggak pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2017. Total tagihan pajak dari puluhan penunggak ini mencapai Rp 28.561.520.850.

Pemasangan stiker dan papan penunggak pajak merupakan salah satu langkah agar penunggak pajak segera membayar kewajibannya

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan para penunggak pajak itu ada yang tidak bayar pajak mulai dari 1 hingga 2 tahun.

Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Mencapai Rp 5,3 Triliun

"Pemasangan stiker dan papan penunggak pajak merupakan salah satu langkah agar penunggak pajak segera membayar kewajibannya," tuturnya saat memimpin apel di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Ia menambahkan, ke-90 penunggak pajak tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Diantaranya, di Sawah Besar 5 penunggak pajak, Gambir 5 penunggak, Menteng 23, Kemayoran 20, Johar Baru 8, Senen 5, Tanah Abang 15, dan Cempaka Putih 9. 

"Sebelum pemasangan stiker dan plang,  kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1456 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1109 personFolmer