You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B Minta 6 BUMD Untuk Mandiri Dalam Permodalan Perusahaa
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

BUMD Diminta Gunakan PMD Secara Efektif

Enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta menggunakan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) secara efektif.

Pada akhirnya, BUMD bisa menghasilkan permodalan sendiri atau menjalin kerja sama usaha dengan pihak lain

Adapun keenam BUMD tersebut yakni, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi DKI, Darussalam menuturkan, PMD harus dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan.

Komisi C Minta BUMD Tingkatkan Setoran Deviden

"Permintaan PMD harus dibarengi dengan penggunaan yang efektif," kata Darussalam, usai melakukan rapat dengan enam BUMD tersebut, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/11).

Dijelaskannya, jika PMD sudah bisa digunakan secara efektif untuk meningkatkan pendapatan perusahaan, maka ke depan BUMD bisa lebih mandiri.

Sementara, Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), Geraard Jeffrey Zacharias Rantung menambahkan, permintaan dari Dewan ini sejalan dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kami optimistis, walaupun tanpa PMD operasional tetap berjalan. Caranya, dengan meningkatkan revenue dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2551 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye836 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik