You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Minta BUMD Genjot Setoran Deviden
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Komisi C Minta BUMD Tingkatkan Setoran Deviden

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan jumlah deviden yang disetorkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Rata-rata semua menyumbang dividen

Deviden yang disumbangkan BUMD ini diperlukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai pembangunan di Ibukota.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mengatakan, sebagian besar BUMD selama ini rutin menyetorkan deviden kepada Pemprov DKI Jakarta dengan nilai bervariasi. Pihaknya menginginkan deviden yang disetorkan setiap tahun ada peningkatan signifikan.

Bahas Deviden, Komisi C Sambangi KBN

"Rata-rata semua menyumbang deviden. Tapi tetap harus ada peningkatan tiap tahunnya biar bisa menambah PAD," ujarnya, Rabu (8/11).

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Yurianto mengungkapkan, pada 2017 ini deviden yang disetor ke kas daerah mencapai Rp 465,8 miliar. Dari jumlah tersebut deviden dari Bank DKI yang paling tinggi dengan nilai Rp 193 miliar.

"Tahun depan kami targetkan deviden yang akan disetor nilainya Rp 536 miliar. Harus ada peningkatan setiap tahunnya untuk deviden yang disetorkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12843 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1487 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1123 personBudhi Firmansyah Surapati