You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Minta BUMD Genjot Setoran Deviden
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Komisi C Minta BUMD Tingkatkan Setoran Deviden

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan jumlah deviden yang disetorkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Rata-rata semua menyumbang dividen

Deviden yang disumbangkan BUMD ini diperlukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai pembangunan di Ibukota.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mengatakan, sebagian besar BUMD selama ini rutin menyetorkan deviden kepada Pemprov DKI Jakarta dengan nilai bervariasi. Pihaknya menginginkan deviden yang disetorkan setiap tahun ada peningkatan signifikan.

Bahas Deviden, Komisi C Sambangi KBN

"Rata-rata semua menyumbang deviden. Tapi tetap harus ada peningkatan tiap tahunnya biar bisa menambah PAD," ujarnya, Rabu (8/11).

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Yurianto mengungkapkan, pada 2017 ini deviden yang disetor ke kas daerah mencapai Rp 465,8 miliar. Dari jumlah tersebut deviden dari Bank DKI yang paling tinggi dengan nilai Rp 193 miliar.

"Tahun depan kami targetkan deviden yang akan disetor nilainya Rp 536 miliar. Harus ada peningkatan setiap tahunnya untuk deviden yang disetorkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2551 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye836 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik