You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Minta BUMD Genjot Setoran Deviden
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Komisi C Minta BUMD Tingkatkan Setoran Deviden

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan jumlah deviden yang disetorkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Rata-rata semua menyumbang dividen

Deviden yang disumbangkan BUMD ini diperlukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai pembangunan di Ibukota.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mengatakan, sebagian besar BUMD selama ini rutin menyetorkan deviden kepada Pemprov DKI Jakarta dengan nilai bervariasi. Pihaknya menginginkan deviden yang disetorkan setiap tahun ada peningkatan signifikan.

Bahas Deviden, Komisi C Sambangi KBN

"Rata-rata semua menyumbang deviden. Tapi tetap harus ada peningkatan tiap tahunnya biar bisa menambah PAD," ujarnya, Rabu (8/11).

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Yurianto mengungkapkan, pada 2017 ini deviden yang disetor ke kas daerah mencapai Rp 465,8 miliar. Dari jumlah tersebut deviden dari Bank DKI yang paling tinggi dengan nilai Rp 193 miliar.

"Tahun depan kami targetkan deviden yang akan disetor nilainya Rp 536 miliar. Harus ada peningkatan setiap tahunnya untuk deviden yang disetorkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik