You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Minta BUMD Genjot Setoran Deviden
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Komisi C Minta BUMD Tingkatkan Setoran Deviden

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan jumlah deviden yang disetorkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Rata-rata semua menyumbang dividen

Deviden yang disumbangkan BUMD ini diperlukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai pembangunan di Ibukota.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mengatakan, sebagian besar BUMD selama ini rutin menyetorkan deviden kepada Pemprov DKI Jakarta dengan nilai bervariasi. Pihaknya menginginkan deviden yang disetorkan setiap tahun ada peningkatan signifikan.

Bahas Deviden, Komisi C Sambangi KBN

"Rata-rata semua menyumbang deviden. Tapi tetap harus ada peningkatan tiap tahunnya biar bisa menambah PAD," ujarnya, Rabu (8/11).

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Yurianto mengungkapkan, pada 2017 ini deviden yang disetor ke kas daerah mencapai Rp 465,8 miliar. Dari jumlah tersebut deviden dari Bank DKI yang paling tinggi dengan nilai Rp 193 miliar.

"Tahun depan kami targetkan deviden yang akan disetor nilainya Rp 536 miliar. Harus ada peningkatan setiap tahunnya untuk deviden yang disetorkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2638 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1402 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri