You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PD Pasar Jaya Kelola 224 Tempat Usaha di Pasar Otomotif Duren Sawit
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya Kelola 210 Kios di Pasar Otomotif Duren Sawit

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya mengelola sebanyak 210 kios di Pasar Otomotif Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain itu, PD Pasar Jaya juga menyewakan sebanyak 14 gudang.

Saat ini ada 100 pedagang yang melakukan kegiatan usahanya di sana

Kepala Pasar Otomotif Duren Sawit, Andy Budhi menuturkan, total luas area pasar mencapai 3.800 meter persegi. "Saat ini ada 100 pedagang yang melakukan kegiatan usahanya di sana," kata Andy, Jumat (10/11).

Dikatakan Budhy, pasar ini merupakan pasar tematik dengan kekhususan perdagangan beraneka onderdil otomotif terbesar di Jakarta Timur. "Untuk menjaga kenyamanan pedagang maupun pembeli, kami selalu memperhatikan perawatan pasar, baik terkait kebersihan maupun keamanan," ujarnya.

PD Pasar Jaya Kelola 1.365 Tempat Usaha di Pasar Rawa Bening

Sementara, Pengawas Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Otomotif Duren Sawit, Casmadi (53) mengungkapkan, dirinya berharap Pemprov DKI bisa memfasilitasi pelatihan di bidang otomotif bagi pedagang pasar. "Kami berharap, keahlian teknis para pedagang juga bisa meningkat," harapnya.

Sementara, salah seorang pedagang Ate (35) menginginkan, PD Pasar Jaya dapat meningkatkan perhatian terkait penerangan di area pasar. "Perlu juga digelar beragam kegiatan terkait otomotif agar pengunjung pasar semakin banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati