DPRD Usul Belanja ATK Dialihkan ke Biro Umum
Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar nomenklatur belanja Alat Tulis Kantor (ATK) yang diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dialihkan seluruhnya ke Biro Umum.
Jadi Biro Umum dengan fungsinya memang harus mengurusi semua yang sifatnya umum
"Jadi Biro Umum dengan fungsinya memang harus mengurusi semua yang sifatnya umum," ujar Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/11).
Anies-Sandi akan Sampaikan Pidato RAPBD 2018 Pada 15 NovemberSyarif meyakini, peralihan penganggaran itu dapat mengefisensi belanja tidak langsung dalam KUA-PPAS, khususnya usulan anggaran yang diajukan SKPD pada 2018.
"Bayangkan kalau dari 40 lebih SKPD digabung anggaran untuk belanja ATK-nya, akan lebih efisien. Jadi SKPD tidak lagi mengurusi belanja ATK," katanya.
Meski demikian, Syarif mengatakan, di dalam pembahasan KUA-PPAS 2018, masing-masing SKPD masih mengajukan usulan belanja ATK. Padahal,sejak APBD Perubahan 2017, jajarannya telah mengingatkan SKPD agar mengubah format penganggaran tersebut.
"Karena kita mau coba benahi mulai dari kecil-kecil. Mudah-mudahan di tahun 2019 sudah rapi semua," tandasnya.