You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Usul Belanja ATK Dialihkan ke Biro Umum
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Usul Belanja ATK Dialihkan ke Biro Umum

Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar nomenklatur belanja Alat Tulis Kantor (ATK) yang diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dialihkan seluruhnya ke Biro Umum.

Jadi Biro Umum dengan fungsinya memang harus mengurusi semua yang sifatnya umum

"Jadi Biro Umum dengan fungsinya memang harus mengurusi semua yang sifatnya umum," ujar Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/11).

Anies-Sandi akan Sampaikan Pidato RAPBD 2018 Pada 15 November

Syarif meyakini, peralihan penganggaran itu dapat mengefisensi belanja tidak langsung dalam KUA-PPAS, khususnya usulan anggaran yang diajukan SKPD pada 2018.

"Bayangkan kalau dari 40 lebih SKPD digabung anggaran untuk belanja ATK-nya, akan lebih efisien. Jadi SKPD tidak lagi mengurusi belanja ATK," katanya.

Meski demikian, Syarif mengatakan, di dalam pembahasan KUA-PPAS 2018, masing-masing SKPD masih mengajukan usulan belanja ATK. Padahal,sejak APBD Perubahan 2017, jajarannya telah mengingatkan SKPD agar mengubah format penganggaran tersebut.

"Karena kita mau coba benahi mulai dari kecil-kecil. Mudah-mudahan di tahun 2019 sudah rapi semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23286 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1834 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1176 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1113 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri