You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dipasangi Stiker, Dua WP Bayar Tunggakan PBB P2 Rp 400 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Penunggak PBB P2 di Kelapa Gading Bayar Kewajiban Rp 400 Juta

Pemasangan stiker terhadap penunggak pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mulai membuahkan hasil. Dari enam objek pajak yang dipasangi stiker, dua di antaranya sudah membayar tunggakan pajak dengan nilai sekitar Rp 400 juta.

Sejak pemasangan stiker kemarin, saat ini sudah dua WP yang membayar tunggakan pajaknya. Nilainya sekitar Rp 400 juta

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kelapa Gading, Walden Nahdeak mengatakan, di wilayahnya terdapat 15 wajib pajak (WP) penunggak pajak PBB P2, dengan total mencapai Rp 4,1 miliar. Dari 15 WP itu, hanya enam WP yang dipasangi stiker penunggak pajak, karena yang lain membuat surat perjanjian pembayaran.

"Sejak pemasangan stiker kemarin, saat ini sudah dua WP yang membayar tunggakan pajaknya. Nilainya sekitar Rp 400 juta. Kita ucapkan terima kasih pada WP yang telah menyelesaikan kewajibannya," kata Walden Nahdeak, Jumat (10/11).

Suban Pajak dan Retda Jakut akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Menurutnya, sanksi pemasangan stiker terhadap penunggak pajak ini dinilai cukup efektif. Pihaknya masih menunggu respon positif dari WP lain yang belum melunasi kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6350 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1997 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati