You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dipasangi Stiker, Dua WP Bayar Tunggakan PBB P2 Rp 400 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Penunggak PBB P2 di Kelapa Gading Bayar Kewajiban Rp 400 Juta

Pemasangan stiker terhadap penunggak pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mulai membuahkan hasil. Dari enam objek pajak yang dipasangi stiker, dua di antaranya sudah membayar tunggakan pajak dengan nilai sekitar Rp 400 juta.

Sejak pemasangan stiker kemarin, saat ini sudah dua WP yang membayar tunggakan pajaknya. Nilainya sekitar Rp 400 juta

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kelapa Gading, Walden Nahdeak mengatakan, di wilayahnya terdapat 15 wajib pajak (WP) penunggak pajak PBB P2, dengan total mencapai Rp 4,1 miliar. Dari 15 WP itu, hanya enam WP yang dipasangi stiker penunggak pajak, karena yang lain membuat surat perjanjian pembayaran.

"Sejak pemasangan stiker kemarin, saat ini sudah dua WP yang membayar tunggakan pajaknya. Nilainya sekitar Rp 400 juta. Kita ucapkan terima kasih pada WP yang telah menyelesaikan kewajibannya," kata Walden Nahdeak, Jumat (10/11).

Suban Pajak dan Retda Jakut akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Menurutnya, sanksi pemasangan stiker terhadap penunggak pajak ini dinilai cukup efektif. Pihaknya masih menunggu respon positif dari WP lain yang belum melunasi kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close