You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       78 Penunggak PBB P2 di Jakut Akan Dipasangi Stiker
photo Nurito - Beritajakarta.id

Suban Pajak dan Retda Jakut akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara akan menindak tegas para penunggak pajak.

Sebelum melakukan tindakan pemasangan stiker dan plang, kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara, Carto mengatakan, saat ini ada sebanyak 78 wajib pajak (WP) yang menunggak dengan total tunggakan sebesar Rp. 68,8 miliar.

"Untuk penindakan, kami melibatkan sebanyak 200 petugas gabungan," ujarnya, Kamis (9/11).

Petugas Sambangi 10 WP Penunggak PBB P2 di Jakut

Ia menambahkan, untuk penindakan akan dilakukan di enam kecamatan yakni di Kecamatan Penjaringan, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Koja, Pademangan dan Cilincing.

"Sebelum melakukan tindakan pemasangan stiker dan plang, kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3239 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2077 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye765 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye707 personDessy Suciati