Supaya Lebih Mandiri, 5 BUMD Tak Diberi PMD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersepakat tidak menyetujui usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Direksi dari kelima BUMD itu sudah setuju
Kelima BUMD tersebut yakni, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PT Asuransi Bangun Askrida.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, tidak diberikannnya PMD untuk lima BUMD tersebut bertujuan agar bisa lebih profesional dan mandiri.
Delapan BUMD Ajukan PMD Tahun Depan"Direksi dari kelima BUMD itu sudah setuju. Mereka mendukung secara penuh supaya bisa lebih mandiri," kata Sandi, Rabu (15/11).
Dijelaskannya, dengan kemandirian ini, BUMD bakal lebih leluasa untuk melakukan pengembangan usaha. Selain itu, dana yang semula akan dialokasikan bagi BUMD tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program-program prioritas pro rakyat.
"Saya juga mendorong BUMD supaya bisa bekerjasama dengan pihak swasta dalam bentuk seluas-luasnya. Kita harapkan BUMD kita jadi yang terbaik dan mereka semua mendukung kebijakan pemerintah," terangnya.
Terpisah, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, perusahaan mendukung penuh kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, memang ada program-program yang memang lebih prioritas.
"Kami optimistis perusahaan bisa lebih mandiri. Terkait kebutuhan untuk perbaikan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan perusahaan," jelasnya.
Sementara, senada dengan Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Dwi Ratna Kusuma Jati menyatakan, pihaknya juga sangat mendukung kebijakan tersebut.
Selain itu, PMD untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga dikurangi berkaitan dengan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Fase II sebesar Rp 1,2 triliun dari nilai yang diajukan senilai Rp 3,3 triliun.