You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa PMD, BUMD Diberi Keleluasaan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Supaya Lebih Mandiri, 5 BUMD Tak Diberi PMD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersepakat tidak menyetujui usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Direksi dari kelima BUMD itu sudah setuju

Kelima BUMD tersebut yakni, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PT Asuransi Bangun Askrida.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, tidak diberikannnya PMD untuk lima BUMD tersebut bertujuan agar bisa lebih profesional dan mandiri.

Delapan BUMD Ajukan PMD Tahun Depan

"Direksi dari kelima BUMD itu sudah setuju. Mereka mendukung secara penuh supaya bisa lebih mandiri," kata Sandi, Rabu (15/11).

Dijelaskannya, dengan kemandirian ini, BUMD bakal lebih leluasa untuk melakukan pengembangan usaha. Selain itu, dana yang semula akan dialokasikan bagi BUMD tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program-program prioritas pro rakyat.

"Saya juga mendorong BUMD supaya bisa bekerjasama dengan pihak swasta dalam bentuk seluas-luasnya. Kita harapkan BUMD kita jadi yang terbaik dan mereka semua mendukung kebijakan pemerintah," terangnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, perusahaan mendukung penuh kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, memang ada program-program yang memang lebih prioritas.

"Kami optimistis perusahaan bisa lebih mandiri. Terkait kebutuhan untuk perbaikan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan perusahaan," jelasnya.

Sementara, senada dengan Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Dwi Ratna Kusuma Jati menyatakan, pihaknya juga sangat mendukung kebijakan tersebut.

Selain itu, PMD untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga dikurangi berkaitan dengan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Fase II sebesar Rp 1,2 triliun dari nilai yang diajukan senilai Rp 3,3 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati