You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa PMD, BUMD Diberi Keleluasaan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Supaya Lebih Mandiri, 5 BUMD Tak Diberi PMD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersepakat tidak menyetujui usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Direksi dari kelima BUMD itu sudah setuju

Kelima BUMD tersebut yakni, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PT Asuransi Bangun Askrida.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, tidak diberikannnya PMD untuk lima BUMD tersebut bertujuan agar bisa lebih profesional dan mandiri.

Delapan BUMD Ajukan PMD Tahun Depan

"Direksi dari kelima BUMD itu sudah setuju. Mereka mendukung secara penuh supaya bisa lebih mandiri," kata Sandi, Rabu (15/11).

Dijelaskannya, dengan kemandirian ini, BUMD bakal lebih leluasa untuk melakukan pengembangan usaha. Selain itu, dana yang semula akan dialokasikan bagi BUMD tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program-program prioritas pro rakyat.

"Saya juga mendorong BUMD supaya bisa bekerjasama dengan pihak swasta dalam bentuk seluas-luasnya. Kita harapkan BUMD kita jadi yang terbaik dan mereka semua mendukung kebijakan pemerintah," terangnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, perusahaan mendukung penuh kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, memang ada program-program yang memang lebih prioritas.

"Kami optimistis perusahaan bisa lebih mandiri. Terkait kebutuhan untuk perbaikan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan perusahaan," jelasnya.

Sementara, senada dengan Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Dwi Ratna Kusuma Jati menyatakan, pihaknya juga sangat mendukung kebijakan tersebut.

Selain itu, PMD untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga dikurangi berkaitan dengan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Fase II sebesar Rp 1,2 triliun dari nilai yang diajukan senilai Rp 3,3 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4075 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik