You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi : DKI Tidak Toleransi Diskotek Sarang Narkoba
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tegas Melawan Narkoba

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas tempat-tempat hiburan malam atau diskotek yang kedapatan menjadi lokasi transaksi, peredaran maupun penggunaan narkoba.

Kalau memang secara hukum sudah ada terbukti dan sudah dua kali ditemukan bukti tersebut, jelas kami tidak ada toleransi sama sekali

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, jika sesuai aturan sudah terjadi dua kali temuan narkoba, maka tempat hiburan tersebut tidak akan diberikan toleransi lagi untuk masih menjalankan kegiatan usahanya.

"Kita tegas saja. Kalau memang secara hukum sudah ada terbukti dan sudah dua kali ditemukan bukti tersebut, jelas kami tidak ada toleransi sama sekali," kata Sandi, Rabu (15/11) malam.

Warga Diminta Aktif Bantu Penegak Hukum Perangi Narkoba

Sandi menginstruksikan, kepada aparatur dan Satpol PP di wilayah masing-masing untuk melakukan pengawasan serta mewaspadai lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami perintahkan Pak Yani selaku Kasatpol PP DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak berlanjut lagi. Ini menjadi sebuah catatan tersendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1560 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye747 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik