You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Rumah Pompa di Jakut dalam Keadaan Baik
photo Doc - Beritajakarta.id

14 Rumah Pompa di Jakut Siap Antisipasi Genangan

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara memastikan 14 rumah pompa di wilayahnya dalam kondisi baik. Pengerukan saluran air juga dilakukan untuk menghadapi musim hujan.

Kami juga menyiapkan dua pompa mobile berkapasitas 200 liter per detik dan 100 liter per detik

Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Utara, Santo mengatakan, selain menyiapkan rumah pompa dan mengintensifkan pengerukan saluran, pihaknya juga membuat 11 sodetan dan memperbaiki 90 saluran air. Bahkan, sebanyak 5.000 karung pasir siap digunakan jika harus membuat bendungan sementara.

"Untuk mengantisipasi adanya genangan, kita sudah lakukan berbagai persiapan. Mulai dari pengerukan saluran air, menyiapkan pompa stationer, pompa mobile, pompa portable dan sebagainya," ujar Santo, Kamis (16/11).

Sudin SDA Jaksel Kebut Pengerukan Saluran PHB

Menurutnya, rumah pompa yang tersebar di empat kecamatan, dipastikan kondisinya sangat baik dan seluruhnya berfungsi normal. Masing-masing rumah pompa ini memiliki 2-3 pompa stationer dengan kapasitas 500 liter per detik.

"Kami juga menyiapkan dua pompa mobile berkapasitas 200 liter per detik dan 100 liter per detik. Kemudian ada 10 pompa alkon untuk penanganan bersifat darurat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11743 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati