You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran PTSP Jakut Capai 58 Persen
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Sudin PM dan PTSP Jakut Capai 58 Persen

Serapan anggaran Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Jakarta Utara hingga hari ini telah mencapai 58 persen, dari total anggaran Rp 4,2 miliar. Ditargetkan hingga akhir tahun, penyerapan bisa mencapai 80 persen.

Penyerapan baru mencapai 58 persen. Tapi kita optimistis di akhir tahun bisa mencapai 80 persen

Kepala Suku Dinas PM dan PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, penyerapan anggaran di unit yang dipimpinnya saat ini banyak digunakan untuk kegiatan non fisik 

"Penyerapan baru mencapai 58 persen. Tapi kita optimistis di akhir tahun bisa mencapai 80 persen. Karena saat ini banyak yang masih dalam proses pencairan," ujar Lamhot, Kamis (16/11).

Pekan Ini, Pembangunan Velodrome Ditarget Selesai 70 Persen

Menurutnya, penggunaan anggaran lebih banyak digunakan kegiatan non fisik. Yakni lebih pada kegiatan pelayanan masyarakat serta honor 43 pekerja harian lepas (PHL). Sedangkan kegiatan fisiknya, hanya berupa pemeliharaan mesin pendingjn ruangan atau AC. Kemudian pembelanjaan tinta printer dan alat tulis kantor (ATK).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3828 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1623 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye976 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik