Komisi D Minta Dinas Kehutanan Tambah PHL
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta Dinas Kehutanan untuk menambah pekerja harian lepas (PHL) serta alat penunjang penopingan pohon, pada tahun depan.
Ini merupakan antisipasi dini saat musim penghujan nanti
Anggota Komisi D DPRD DKI, Bestari Barus mengatakan, hal ini sebagai langkah antisipasi dini untuk penanganan pohon tumbang saat musim penghujan.
Komisi D Minta Dinas Kehutanan Tambah Lahan Pemakaman"Kami meminta pada 2018 nanti, Dinas Kehutanan menambah PHL dan sarana prasarana, termasuk mobil pengangkut hasil potongan pohon. Ini merupakan antisipasi dini saat musim penghujan nanti," kata Bestari, Jumat (17/11).
Anggota Komisi D lainnya, Pantas Nainggolan menambahkan, dengan penambahan jumlah pekerja serta alat penunjangnya diharapkan Dinas Kehutanan bisa melakukan penopingan pohon rindang sebelum datangnya musim penghujan.
"Sebaiknya dua bulan sebelum musim hujan, semua pohon rindang harus sudah toping sehingga aman, khususnya perlintasan-perlintasan yang pohonnya sudah besar dan di pemukiman warga," tandasnya.