You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D minta Dinas Kehutanan Tambah Lahan Pemakaman
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi D Minta Dinas Kehutanan Tambah Lahan Pemakaman

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Kehutanan untuk menambah lahan pemakaman.

Kami akan lebih berkomunikasi secara instensif antara SKPD terkait dan Dewan, sehingga kami bisa menindaklanjuti

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Imam Satria mengatakan, Dinas Kehutanan harus fokus dalam pengadaan lahan pemakaman. Selain itu, perawatan taman juga harus menjadi perhatian serius.

"Saat reses kita menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapat lahan untuk makam," ujar Iman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11).

67 Persen Makam Fiktif di DKI Sudah Dibongkar

Dijelaskannya, terkait kebutuhan anggaran untuk pembenasan lahan masih bisa dibicarakan. Terpenting, SKPD harus tahu arah kerjanya.

"Kebutuhan akan lahan pemakaman ini kami minta segera ditindaklanjuti dengan baik," terangnya.

Sementara, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup‎ Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat menginginkan, suku dinas di masing-masing wilayah dapat cepat merespons keluhan masyarakat.

"Saya minta SKPD terkait melakukan komunikasi intensif dengan DPRD agar permasalahan ini bisa segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1850 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1091 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1061 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye980 personAnita Karyati