You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D minta Dinas Kehutanan Tambah Lahan Pemakaman
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi D Minta Dinas Kehutanan Tambah Lahan Pemakaman

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Kehutanan untuk menambah lahan pemakaman.

Kami akan lebih berkomunikasi secara instensif antara SKPD terkait dan Dewan, sehingga kami bisa menindaklanjuti

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Imam Satria mengatakan, Dinas Kehutanan harus fokus dalam pengadaan lahan pemakaman. Selain itu, perawatan taman juga harus menjadi perhatian serius.

"Saat reses kita menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapat lahan untuk makam," ujar Iman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11).

67 Persen Makam Fiktif di DKI Sudah Dibongkar

Dijelaskannya, terkait kebutuhan anggaran untuk pembenasan lahan masih bisa dibicarakan. Terpenting, SKPD harus tahu arah kerjanya.

"Kebutuhan akan lahan pemakaman ini kami minta segera ditindaklanjuti dengan baik," terangnya.

Sementara, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup‎ Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat menginginkan, suku dinas di masing-masing wilayah dapat cepat merespons keluhan masyarakat.

"Saya minta SKPD terkait melakukan komunikasi intensif dengan DPRD agar permasalahan ini bisa segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11361 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati