Penyerapan Anggaran Sudin PRKP Jakpus Capai 74 Persen
access_time Senin, 20 November 2017 09:57 WIB
remove_red_eye 1943
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Hingga saat ini penyerapan anggaran oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Pusat tercatat mencapai 74,13 persen dari total anggaran Rp 25.440.548.018 di 2017 ini.
Target kami hingga Desember yakni 98,13 persen atau sebesar Rp 24.259.082.738
"Saat ini pencapaian kami sudah 74,13 persen atau Rp 17.899.352.765. Target kami hingga Desember yakni 98,13 persen atau sebesar Rp 24.259.082.738," ujar Edy Suryaman, Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Edy menjelaskan, penyerapan anggaran tersebut meliputi pembangunan 15 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di delapan kecamatan, gaji pekerja harian lepas (PHL), operasional dan pemeliharaan alat tulis kantor (ATK).
Pengawasan Sumur Resapan Harus Dilakukan Maksimal"Masih ada waktu, kita optimistis sekali. Karena kita masih harus membayar para PHL setiap bulannya, ada pengeluaran rutin juga setiap bulanya," tandasnya.