You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies: Kami Bertekad Ikut Bekerja, Mengabdi Membangun Jakarta
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Anies Serahkan Raperda APBD 2018 ke DPRD DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara langsung dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2018 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI melalui rapat paripurna.

Total nilai RAPBD ini meningkat sebesar 9,86 persen jika dibandingan dengan penetapan APBD tahun 2017 sebesar Rp 70,19 triliun

Pada pidato penyampaian raperda tersebut, Anies menyebutkan total Rancangan APBD 2018 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif sebesar Rp 77,1 triliun.

"Total nilai RAPBD ini meningkat sebesar 9,86 persen jika dibandingkan dengan penetapan APBD tahun 2017 sebesar Rp 70,19 triliun," ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu(15/11).

Anies Bersyukur Penetapan KUA-PPAS 2018 Berjalan Lancar

Peningkatan nilai RAPBD 2018 tersebut, kata Anies, tak lepas dari upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi. Impelementasi yang akan dilakukan dengan mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem online.

Kemudian pemutakhiran data objek pajak, penagihan piutang pajak, pemasangan stiker dan plang bagi penunggak pajak, optimalisasi pelayanan melalui penambahan mobil Samsat keliling dan Samsat kecamatan, optimalisasi penerapan e-Samsat dan penyesuaian tarif beberapa jenis pajak.

"Selanjutnya, untuk kebijakan pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan tahun 2018 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2017 dan pencairan pinjaman untuk Proyek MRT," katanya.

Sementara pengeluaran pembiayaan, sambung Anies, dialokasikan untuk penyediaan transportasi massal dalam rangka penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur. Khususnya, proyek pendukung Asian Games 2018, serta pembayaran utang pokok yang jatuh tempo.

"Saya harap, penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi. Sehingga dewan dapat mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ini untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2203 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati