You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan, 17 Warga Disanksi Denda
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, 17 Warga Disanksi Denda

Kedapatan sedang membuang sampah tidak pada tempatnya, 17 warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar petugas gabungan Kecamatan Kebon Jeruk di Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua, Senin (20/11). 

Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya

Camat Kebon Jeruk, Abdulah mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan tersebut langsung dikenakan sanksi denda.  

"Mereka dikenakan sanksi denda Rp 100 hingga Rp 500 ribu," kata Abdulah. 

Sudin LH Jakpus Gelar OTT Buang Sampah Sembarangan di HBKB

Dia menegaskan, kegiatan ini dalam rangka menegakkan Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Selain menggelar OTT, pihaknya telah memasang spanduk sosialisasi berisi imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. 

"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya," ujarnya. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menambahkan, pihaknya rutin menggelar kegiatan ini sepekan sekali di beberapa lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat pembuangan sampah.  

"Pekan lalu kita juga telah menggelar OTT buang sampah sembarangan di kawasan Kota Tua. Target selanjutnya digelar di CNI Kembangan dan RPTRA Kalijodo,” ungkapnya.  

Sementara Kasatpel Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kebon Jeruk, Zukli mengungkapkan, warga yang terjaring OTT beralasan tidak mengetahui jika di lokasi tersebut dilarang membuang sampah.  

"Padahal di lokasi itu jelas terpasang spanduk larangan buang sampah," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1733 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1435 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1182 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye988 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik