You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan, 17 Warga Disanksi Denda
photo Folmer - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, 17 Warga Disanksi Denda

Kedapatan sedang membuang sampah tidak pada tempatnya, 17 warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar petugas gabungan Kecamatan Kebon Jeruk di Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua, Senin (20/11). 

Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya

Camat Kebon Jeruk, Abdulah mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan tersebut langsung dikenakan sanksi denda.  

"Mereka dikenakan sanksi denda Rp 100 hingga Rp 500 ribu," kata Abdulah. 

Sudin LH Jakpus Gelar OTT Buang Sampah Sembarangan di HBKB

Dia menegaskan, kegiatan ini dalam rangka menegakkan Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Selain menggelar OTT, pihaknya telah memasang spanduk sosialisasi berisi imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. 

"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya," ujarnya. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menambahkan, pihaknya rutin menggelar kegiatan ini sepekan sekali di beberapa lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat pembuangan sampah.  

"Pekan lalu kita juga telah menggelar OTT buang sampah sembarangan di kawasan Kota Tua. Target selanjutnya digelar di CNI Kembangan dan RPTRA Kalijodo,” ungkapnya.  

Sementara Kasatpel Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kebon Jeruk, Zukli mengungkapkan, warga yang terjaring OTT beralasan tidak mengetahui jika di lokasi tersebut dilarang membuang sampah.  

"Padahal di lokasi itu jelas terpasang spanduk larangan buang sampah," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17505 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer