11 Joki Three in One Terjaring Razia
Operasi penertiban yang rutin dilaksanakan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan ternyata tidak membuat jera joki three in one (3 in 1) untuk melakukan aktivitasnya. Buktinya, saat ini keberadaan joki
di wilayah itu masih saja marak. Bahkan saat dilakukan razia Jumat (26/9) pagi, petugas berhasil menjaring 11 joki, satu di antaranya wanita berusia 78 tahun.Kami akan melakukan pembinaan dan pembekalan keterampilan agar mereka tidak menjadi joki lagi
Ke-11 joki tersebut tersebut terjaring razia saat menunggu pengendara yang membutuhkan jasa mereka di Jl Raya Pattimura, Kebayoran Baru. Para joki tidak bisa berkutik saat puluhan petugas tiba-tiba datang menggelar razia.
Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, April Astuti mengatakan, pihaknya melibatkan puluhan petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) dalam melakukan razia. Untuk pembinaan lebih lanjut, 11 joki itu kemudian dibawa ke Panti Sosial Bina Insan di Cipayung, Jakarta Timur.
176 PMKS Dipulangkan ke Kampung Halaman"Kami akan melakukan pembinaan dan pembekalan keterampilan agar mereka tidak menjadi joki lagi," kata April.
Dari 11 joki yang diamankan, seorang di antaranya wanita berusia 78 tahun bernama Maisuroh. Wanita yang berdomisili di Jl Matraman RT 18/07, Matraman, Jakarta Timur ini mengaku, terpaksa menjadi joki untuk membantu biaya hidup anaknya, Komarsari (32).
"Karena tidak bekerja, Ibu Maisuroh membantu biaya hidup anaknya dengan menjadi joki dan mengemis di depan kampus Al-Azhar," ujar April.