You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub akan Maksimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Wagub akan Maksimalkan Kepatuhan Wajib Pajak

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, akan memaksimalkan kepatuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak agar bisa menutupi kebutuhan anggaran pada 2018 mendatang. 

Ada juga pendekatan terkini seperti meningkatkan kepatuhan dengan gimmick dan program 

Dikatakan Sandi, selain menggencarkan penagihan, pemberian gimmick dan program lainnya juga diyakini bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).

Dua Penunggak PBB P2 di Kelapa Gading Bayar Kewajiban Rp 400 Juta

"Ada juga pendekatan terkini seperti meningkatkan kepatuhan dengan gimmick dan program yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, untuk membangkitkan kepatuhan mereka," ujarnya, Senin (20/11).

Sandi menambahkan, ke depan kepatuhan WP bisa dibangun dengan menggiatkan jemput bola oleh petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) serta pengunaan teknologi dan sistem digital. 

Selain itu, sambung Sandi, pihaknya juga akan menata proses dan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak yang belum sempat tertagih.

"Kemarin tanpa menaikkan tarif kita bisa meningkatkan pendapatan pajak. Murni dari penambahan ekonomi yang bertumbuh, juga kepatuhan pembayar pajak dan retribusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik