You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
861 CPNS Terima SK Pengangkatan Sebagai PNS
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

861 CPNS Terima SK Pengangkatan Sebagai PNS DKI

Sebanyak 861 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputuasan (SK) pengangkatan sebagai PNS. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memimpin langsung pengambilan sumpah atau janji pengangkatan CPNS menjadi PNS ini di Balai Kota DKI Jakarta.

Pertama saya ingin mengucapkan selamat pada 861 PNS dari 30 SKPD yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS DKI

"Pertama saya ingin mengucapkan selamat pada 861 PNS dari 30 SKPD yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS DKI," ujar Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).

66 Guru Bantu Terima SK Pengangkatan CPNS

Sandi meminta kepada PNS yang baru saja diangkat agar bisa mengimplementasikan visi dan misinya di lapangan. Mereka juga diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sekarang tuntutan masyarakat itu ingin pelayanan yang baik. Warga tidak suka berbelit-belit dan ingin layanan yang aman, nyaman, simpel," ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar PNS lebih berintegritas serta selalu menjaga kehormatan diri dan citra pemerintah.

"PNS harus bersemangat, kompetensi tinggi serta tidak korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3639 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1490 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik