You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
861 CPNS Terima SK Pengangkatan Sebagai PNS
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

861 CPNS Terima SK Pengangkatan Sebagai PNS DKI

Sebanyak 861 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputuasan (SK) pengangkatan sebagai PNS. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memimpin langsung pengambilan sumpah atau janji pengangkatan CPNS menjadi PNS ini di Balai Kota DKI Jakarta.

Pertama saya ingin mengucapkan selamat pada 861 PNS dari 30 SKPD yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS DKI

"Pertama saya ingin mengucapkan selamat pada 861 PNS dari 30 SKPD yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS DKI," ujar Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).

66 Guru Bantu Terima SK Pengangkatan CPNS

Sandi meminta kepada PNS yang baru saja diangkat agar bisa mengimplementasikan visi dan misinya di lapangan. Mereka juga diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sekarang tuntutan masyarakat itu ingin pelayanan yang baik. Warga tidak suka berbelit-belit dan ingin layanan yang aman, nyaman, simpel," ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar PNS lebih berintegritas serta selalu menjaga kehormatan diri dan citra pemerintah.

"PNS harus bersemangat, kompetensi tinggi serta tidak korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4559 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1420 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1347 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1312 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye982 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik