You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Saluran Phb Pegangsaan Dua Dikuras
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran PHB Pegangsaan Dua Dibersihkan

Saluran Penghubung (PHB) Jl Pegangsaan Dua Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara dibersihkan. Sebab kondisi saluran air tersebut sudah terjadi sedimentasi, sehingga daya tampung berkurang.

Kita bukan pakai target waktu, prinsipnya bagaimana saluran air ini bersih. Tidak ada lumpur dan sedimentasi agar tidak menimbulkan genangan

Pantauan di lapangan, Rabu (22/11), sekitar 20 pekerja harian lepas (PHL) Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara dikerahkan untuk pembersihan saluran tersebut. Pembersihan dilakukan secara manual pada saluran air di sisi timur jalan.

Petugas Pengawas Sudin SDA Jakarta Utara, Agus Muharam mengatakan, panjang total dua sisi saluran yang dibersihkan sekitar dua kilometer. Yakni mulai dari perempatan Jalan Kelapa Hibrida hingga pertemuan dengan Kali Betik.

Saluran PHB Petamburan Dibersihkan Petugas PPSU

"Pengurasan dilakukan karena saluran PHB sudah mengalami pendangkalan. Banyak lumpur dan sedimentasi," kata Agus, Rabu (22/11).

Menurutnya, jika pengurasan di sisi timur jalan selesai maka akan dilanjutkan di sisi barat jalan. Pekerjaan pengurasan sudah berjalan sejak tiga pekan lalu. Belum diketahui pekerjaan pengurasan akan rampung sampai kapan.

"Kita bukan pakai target waktu, prinsipnya bagaimana saluran air ini bersih. Tidak ada lumpur dan sedimentasi agar tidak menimbulkan genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati